Sabtu, 28 April 2012

Pencemaran Tanah

Pencemaran TanahTanah dan makhluk hidup yang hidup di atasnya mempunyai
hubungan yang sangat erat. Tanah memberikan sumber daya yang
berguna bagi kelangsungan makhluk hidup di atasnya. Tanah juga
merupakan habitat alamiah bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Sudah seharusnya manusia selalu menjaga dan memelihara kualitas tanah
untuk mempertahankan kesejahteraan hidup. Dapat dikatakan bahwa
hidup manusia tergantung dari tanah.
Kegiatan manusia, seperti perusakan hutan dan pertanian ladang
berpindah memengaruhi kualitas tanah. Terkontaminasinya tanah oleh
zat kimia dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran air tanah. Jika
tidak segera dihentikan, hal ini akan menimbulkan kerusakan tanah,
bahkan dapat menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia.
Pencemaran tanah merupakan pencemaran yang disebabkan oleh
masuknya polutan yang berupa zat cair atau zat padat ke dalam tanah.
Bahan cair yang berupa limbah rumah tangga, pertanian, dan industri ini
akan meresap masuk ke dalam tanah. Bahan-bahan ini akan membunuh
mikroorganisme di dalam tanah. Jika makhluk hidup tersebut merupakan
bakteri pengurai, penyediaan humus akan berkurang dan sisa-sisa
tumbuhan dan hewan yang mati tidak akan terurai lagi menjadi unsur
hara yang dibutuhkan oleh tumbuhan. Keadaan ini membuat petani harus
memberikan pupuk buatan yang begitu mahal untuk kesuburan
tanamannya, padahal dengan memberikan pupuk tersebut, unsur hara
dalam tanah juga akan ikut terbunuh lagi.
Bahan padat seperti sampah, logam, plastik, dan sampah dari pasar
jika dibuang ke tanah, kandungan kimianya akan terserap tanah sehingga
akan mencemari tanah. Apalagi bahan logam berat, seperti mercuri,
kadmium, dan litium jika terserap tanah, akan mengakibatkan gangguan
susunan saraf dan cacat pada tubuh keturunan makhluk hidup.
Permasalahan tersebut dapat dikurangi dengan menumbuhkan
kesadaran pada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
Sebelum dibuang, sampah harus dipisahkan antara sampah organik dan
sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari
tumbuhan dan hewan yang cepat busuk dan dapat didaur ulang menjadi
kompos. Sampah anorganik seperti plastik, baterai, dan kaleng bekas,
tidak dapat diurai oleh mikroorganisme sehingga harus dipisahkan.
Penumpukan sampah yang terlalu lama dapat menimbulkan bau dan
penyakit. Selain itu, pembuangan sampah ke parit dan sungai dapat
memicu terjadinya banjir.
Tanah yang telah terkontaminasi oleh bahan kimia dapat dipulihkan
dengan metode pengolahan sebagai berikut.
1) Penyimpanan, yaitu tanah yang terkontaminasi digali dan dibawa
ke gudang penyimpanan untuk disimpan sementara sampai
ditemukan cara mengolah yang tepat.
2) Teknik insitu, yaitu pengolahan tanah terkontaminasi di tempat
dengan konversi biologi dan kimia, pemisahan daerah terkontaminasi
agar tidak mencemari lingkungan lainnya.
3) Teknik exsitu, yaitu pengolahan tanah terkontaminasi digali dan
diolah di suatu unit pengolahan, antara lain, dapat dilakukan dengan
cara memisahkan bahan pencemar dengan tanah, penguraian kontaminan
dengan mikroba, pemanfaatan energi panas yang dapat
menguapkan kontaminan dari tanah, dan ekstraksi kontaminan dari
tanah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar