Jumat, 24 Agustus 2012

Sifat & Macam-Macam Perilaku Menyimpang

Sifat & Macam-Macam Perilaku Menyimpang
Sifat-Sifat Perilaku Menyimpang
          Secara umum, terdapat dua sifat penyimpangan, yaitu:
  1. Penyimpangan yang bersifat positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah penyimpangan yang memiliki dampak positif terhadap sistem sosial karena mengandung unsur inovatif, kreatif dan memperkaya alternatif. Umumnya, penyimpang ini dapat diterima masyarakat karena sesuai dengan perubahan zaman. Contoh, emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan banyak wanita karier

  1. Penyimpangan yang bersifat negatif
Dalam penyimpangan yang bersifat negatif, pelaku bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan berakibat buruk serta mengganggu sistem sosial. Tindakan dan pelakunya akan dicela dan tidak diterima masyarakat. Bobot penyimpangan dapat diukur menurut kaidah sosial yang dilanggar. Contoh, seorang koruptor selain harus mengembalikan kekayaan yang dimilikinya kepada negara, juga tetap dikenakan hukuman penjara.


Macam-Macam Perilaku Menyimpang
          Perilaku menyimpang dapat digolongkan atas empat, yaitu:
  1. Tindakan kriminal atau kejahatan
Tindakan kriminal umumnya dilihat bertentangan dengan norma hukum, norma sosial dan norma agama yang berlaku di masyarakat. Contoh, pencurian, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, perampokan dan lain-lain. Tindaakn kejahatan ini menyebabkan pihak lain kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan kehilangan nyawa. Tindak kejahatan juga mencakup semua kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan negara, seperti korupsi, makar, subversi dan terorisme.
Emile Durkheim menyebut penyimpangan sebagai kejahatan. Kejahatan yang sering kita bicarakan adalah jenis kejahatan yang tercantum dalm Kitab Undsan-undang Hukum Pidana (KUHP), seperti pembunuhan, perampokan, penganiayaan, pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan, penipuan, atau berbagai jenis kejahatan yang disebut sebagai violent offenses (kejahatan yang disertai kekerasan terhadap orang lain) property offenses (kejahatan yang menyangkut hak milik orang lain).
Menurut Light, Keller dan Calhoun, tipe kejahatan ada empat, yaitu:
a.       Kejahatan tanpa korban (crime without victim)
Kejahatan ini tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain. Contoh, perjudian, penyalahgunaan obat bius, mabuk-mabukan, hubungan seks yang tidak sah yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa. Kejahatan jenis ini dapat mengorbankan orang lain apabila menyebabkan tindakan negatif lebih lanjut misalnya, perilaku seksual yang menimbulkan HIV/AIDS dan menularkannya kepada orang lain.
b.      Kejahatan terorganisasi (organized crime)
Pelaku kejahatan ini merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum. Misalnya, komplotan korupsi, penyedia jasa pelacur, perjudian gelap, penadah barang curian dan peminjaman uang dengan bunga tinggi (rentenir). Kejahatan terorganisasi yang melibatkan hubungan antarnegara disebut kejahatan terorganisasi transnasional. Contoh, penjualan bayi ke luar negeri, penjualan bayi ke Jepang atau Thailand (women’s trafficking) dan jaringan narkoba internasional.
c.       Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Tipe kejahatan ini mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang yang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaannya. Contoh, penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan oleh pemilik perusahaan dan korupsi di kalangan pejabat negara.
d.      Kejahatan korporat (corporate crime)
Jenis kejahatan ini dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Misalnya, suatu perusahaan membuang limbah beracun ke sungai yang mengakibatkan penduduk sekitar mengalami berbagai jenis penyakit.

  1. Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan. Contoh:
    1. Perzinahan ialah hubungan seksual di luar nikah.
    2. Lesbianisme ialah hubungan seksual yang dilakukan oleh sesama wanita.
    3. Homoseksual ialah hubungan seksual yang dilakukan oleh sesama lelaki.
    4. Kumpul kebo ialah hidup seperti suami istri tanpa nikah.
    5. Sodomi ialah hubungan seks melalui anus.
    6. Transvestitisme ialah memuaskan keinginan seks dengan mengenakan pakaian lawan jenis.
    7. Sadisme ialah pemuasan seks dengan menyakiti orang lain.
    8. Pedophilia ialah memuaskan keinginan seks dengan mengadakan kontak seksual dengan anak-anak.

  1. Pemakaian dan pengedaran obat terlarang
Pemakaian dan pengedaran obat terlarang merupakan bentuk penyimpang dari nilai dan norma sosial maupun agama. Akibat negatifnya bukan hanya pada kesehatan fisik dan mental seseorang, tetapi lebih jauh pada eksistensi sebuah negara. Sebuah negara yang terdiri dari manusia-manusia yang memiliki kesehatan mental dan fisik yang rendah tidak akan mampu berkompetensi dengan negara-negara lain yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang tinggi. Contoh obat terlarang adalah narkotika (ganja, candu, putaw), psikotropika (ecstasy, amphetamine, magadon) dan alkohol.
 Penyalahgunaan obat-obat terlarang memang lebih banyak terjadi pada kaum remaja karena perkembangan emosi mereka yang belum stabil, cenderung ingin mencoba, kepribadian yang cenderung asosial (tidak mempertimbangkan orang lain, kondisi kecemasan atau depresi, situasi keluarga yang tidak harmonis, salah memilih teman, obat-obatan yang mudah diperoleh dan sebagainya).
Menurut Dr. Graham Baliane, kaum remaja lebih mudah terjerumus pada penggunaan narkotik karena faktor-faktor berikut:
a.       Ingin membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan berbahaya.
b.      Ingin menunjukkan tindakan menentang orang tua yang otoriter atau siapa saja yang dianggap tidak sepaham dengan dirinya.
c.       Ingin melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh memperoleh pengalaman emosional.
d.      Ingin mencari dan menemukan arti hidup (yang semu).
e.       Ingin mengisi kekosongan dn kebosanan (tidak memiliki banyak aktivitas di luar sekolah).
f.        Ingin menghilangkan kegelisahan.
g.       Solidaritas di antara kawan.
h.       Ingin tahu dan iseng.

  1. Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup
Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari biasanya antara lain sikap arogansi dan eksentrik. Sikap arogansi antara lain kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kekayaan, kekuasaan dan kepandaian. Sikap arogan bisa saja dilakukan seseorang yang ingin menutupi kekurangan yang dimilikinya. Sikap eksentrik ialah perbuatan yang menyimpang dari biasanya sehingga dianggap aneh, seperti anak-anak memakai anting-anting atau benda lainnya yang biasa dikenakan wanita dan seniman atau pemuda yang berambut panjang.
                                                                              
Anthony Giddens menambahkan satu jenis kejahatan, yaitu kejahatan pemerintahan (governmental crime). Contoh, pemerintahan Polpot yang membantai jutaan penduduk Vietnam. Selain itu, dengna berkembangnya teknologi informasi, muncul jenis kejahatan baru yang dinamakan kejahatan dunia maya (cyber crime). Contoh, peryebaran virus komputer, pornografi, pencurian kartu kredit, atau merusak sistem sebuah organisasi.
Tindakan yang menyimpang tidak akan terjadi apabila orang-orang memiliki memiliki kecenderungan untuk lebih mementingkan kaidah-kaidah yang dominan dan disertai kesadaran untuk melaksanakannya. Pudarnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap suatu norma akan menyebabkan masyarakat tersebut hidup dalam ketidakteraturan (anomie) dan dihadapkan pada berbagai masalah sosial.
sumber:http://nurulsolikha.blogspot.com/2011/03/sifat-macam-macam-perilaku-menyimpang.html 

Sifat & Macam-Macam Perilaku Menyimpang  - Sifat & Macam-Macam Perilaku Menyimpang

Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia 
Cara/Usaha Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Metode Pemberantasan Korupsi di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
  
1.1  Latar Belakang Masalah

Tindak perilaku korupsi akhir-akhir ini makin marak dipublikasikan di media massa maupun maupun media cetak. Tindak korupsi ini mayoritas dilakukan oleh para pejabat tinggi negara yang sesungguhnya dipercaya oleh masyarakat luas untuk memajukan kesejahteraan rakyat sekarang malah merugikan negara. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan bagi kelangsungan hidup rakyat yang dipimpin oleh para pejabat yang terbukti melekukan tindak korupsi. Maka dari itu, di sini kami akan membahas tentang korupsi di Indonesia dan upaya untuk memberantasnya.



1.2  Rumusan Masalah

Adapun beberapa rumusan masalah yang kami angkat adalah sebagai berikut :
a)      Apa yang dimaksud dengan korupsi ?
b)      Bagaimana gambaran umum tentang korupsi di Indonesia ?
c)      Bagaimana persepsi masyarakat tentang korupsi ?
d)      Bagaimana fenomena korupsi di Indonesia ?
e)      Bagaimana peran serta pemerintah dalam memberantas korupsi ?
f)        Upaya apa yang dapat ditempuh dalam pemberantasan korupsi ?


1.3  Tujuan

Adapun tujuan dapi penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
a)      Mengetahui pengertian dari korupsi.
b)      Mengetahui gambaran umum tentang korupsi yang ada di Indonesia.
c)      Mengetahui persepsi masyarakat tentang korupsi.
d)      Mengetahui fenomena korupsi di Indonesia.
e)      Mengetahui peran serta pemerintah dalam memberantas korupsi.
f)        Mengetahui upaya yang dapat ditempuh dalam pemberantasan korupsi.


BAB I
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Korupsi

Kata “korupsi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Perbuatan korupsi selalu mengandung unsur “penyelewengan” atau dis-honest (ketidakjujuran). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelewengan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dise-butkan bahwa korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan per-aturan perundang-undangan yang mengatur tentang pidana korupsi.


2.2 Gambaran Umum Korupsi di Indonesia

Korupsi di Indonsia dimulai sejak era Orde Lama sekitar tahun 1960-an bahkan sangat mungkin pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 24 Prp 1960 yang diikuti dengan dilaksanakannya “Operasi Budhi” dan Pembentukan Tim Pemberantasan Korupsi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 228 Tahun 1967 yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, belum membuahkan hasil nyata.

Pada era Orde Baru, muncul Undang-Undang Nomor3 Tahun 1971 dengan “Operasi Tertib”yang dilakukan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), namun dengan kemajuan iptek, modus operandi korupsi semakin canggih dan rumit sehingga Undang-Undang tersebut gagal dilaksanakan. Selanjutnya dikeluarkan kembali Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Upaya-upaya hukum yang telah dilakukan pemerintah sebenarnya sudah cukup banyak dan sistematis. Namun korupsi di Indonesia semakin banyak sejak akhir 1997 saat negara mengalami krisis politik, sosial, kepemimpinan, dan kepercayaan yang pada akhirnya menjadi krisis multidimensi. Gerakan reformasi yang menumbangkan rezim Orde Baru menuntut antara lain ditegakkannya supremasi hukum dan pemberantasan Korupsi, Kolusi & Nepotisme (KKN). Tuntutan tersebut akhirnya dituangkan di dalam Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1999 & Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penye-lenggaraan Negara yang Bersih & Bebas dari KKN.


2.3 Persepsi Masyarakat tentang Korupsi

Rakyat kecil yang tidak memiliki alat pemukul guna melakukan koreksi dan memberikan sanksi pada umumnya bersikap acuh tak acuh. Namun yang paling menyedihkan adalah sikap rakyat menjadi apatis dengan semakin meluasnya praktik-praktik korupsi oleh be-berapa oknum pejabat lokal, maupun nasional.

Kelompok mahasiswa sering menanggapi permasalahan korupsi dengan emosi dan de-monstrasi. Tema yang sering diangkat adalah “penguasa yang korup” dan “derita rakyat”. Mereka memberikan saran kepada pemerintah untuk bertindak tegas kepada para korup-tor. Hal ini cukup berhasil terutama saat gerakan reformasi tahun 1998. Mereka tidak puas terhadap perbuatan manipulatif dan koruptif para pejabat. Oleh karena itu, mereka ingin berpartisipasi dalam usaha rekonstruksi terhadap masyarakat dan sistem pemerin-tahan secara  menyeluruh, mencita-citakan keadilan, persamaan dan kesejahteraan yang merata.


2.4 Fenomena Korupsi di Indonesia

Fenomena umum yang biasanya terjadi di negara berkembang contohnya Indonesia ialah:
  1. Proses modernisasi belum ditunjang oleh kemampuan sumber daya manusia pada lembaga-lembaga politik yang ada.
  2. Institusi-institusi politik yang ada masih lemah disebabkan oleh mudahnya “ok-num” lembaga tersebut dipengaruhi oleh kekuatan bisnis/ekonomi, sosial, keaga-maan, kedaerahan, kesukuan, dan profesi serta kekuatan asing lainnya.
  3. Selalu muncul kelompok sosial baru yang ingin berpolitik, namun sebenarnya banyak di antara mereka yang tidak mampu.
  4. Mereka hanya ingin memuaskan ambisi dan kepentingan pribadinya dengan dalih “kepentingan rakyat”.

Sebagai akibatnya, terjadilah runtutan peristiwa sebagai berikut :
a)      Partai politik sering inkonsisten, artinya pendirian dan ideologinya sering beru-bah-ubah sesuai dengan kepentingan politik saat itu.
b)      Muncul pemimpin yang mengedepankan kepentingan pribadi daripada kepenting-an umum.
c)      Sebagai oknum pemimpin politik, partisipan dan kelompoknya berlomba-lomba mencari keuntungan materil dengan mengabaikan kebutuhan rakyat.
d)      Terjadi erosi loyalitas kepada negara karena menonjolkan pemupukan harta dan kekuasaan. Dimulailah pola tingkah para korup.
e)      Sumber kekuasaan dan ekonomi mulai terkonsentrasi pada beberapa kelompok kecil yang mengusainya saja. Derita dan kemiskinan tetap ada pada kelompok masyarakat besar (rakyat).
f)        Lembaga-lembaga politik digunakan sebagai dwi aliansi, yaitu sebagai sektor di bidang politik dan ekonomi-bisnis.
g)      Kesempatan korupsi lebih meningkat seiring dengan semakin meningkatnya ja-batan dan hirarki politik kekuasaan.


2.5 Peran Serta Pemerintah dalam Memberantas Korupsi

Partisipasi dan dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawali upaya-upaya pemerintah melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aparat hukum lain.
KPK yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberan-tas korupsi, merupakan komisi independen yang diharapkan mampu menjadi “martir” bagi para pelaku tindak KKN.

Adapun agenda KPK adalah sebagai berikut :
  1. Membangun kultur yang mendukung pemberantasan korupsi.
  2. Mendorong pemerintah melakukan reformasi public sector dengan mewujudkan good governance.
  3. Membangun kepercayaan masyarakat.
  4. Mewujudkan keberhasilan penindakan terhadap pelaku korupsi besar.
  5. Memacu aparat hukum lain untuk memberantas korupsi.


2.6 Upaya yang Dapat Ditempuh dalam Pemberantasan Korupsi

Ada beberapa upaya yang dapat ditempuh dalam memberantas tindak korupsi di Indone-sia, antara lain sebagai berikut :
  1. Upaya pencegahan (preventif).
  2. Upaya penindakan (kuratif).
  3. Upaya edukasi masyarakat/mahasiswa.
  4. Upaya edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).


2.6.1 Upaya Pencegahan (Preventif)

  1. Menanamkan semangat nasional yang positif dengan mengutamakan pengabdian pada bangsa dan negara melalui pendidikan formal, informal dan agama.
  2. Melakukan penerimaan pegawai berdasarkan prinsip keterampilan teknis.
  3. Para pejabat dihimbau untuk mematuhi pola hidup sederhana dan memiliki tang-gung jawab yang tinggi.
  4. Para pegawai selalu diusahakan kesejahteraan yang memadai dan ada jaminan masa tua.
  5. Menciptakan aparatur pemerintahan yang jujur dan disiplin kerja yang tinggi.
  6. Sistem keuangan dikelola oleh para pejabat yang memiliki tanggung jawab etis tinggi dan dibarengi sistem kontrol yang efisien.
  7. Melakukan pencatatan ulang terhadap kekayaan pejabat yang mencolok.
  8. Berusaha melakukan reorganisasi dan rasionalisasi organisasi pemerintahan mela-lui penyederhanaan jumlah departemen beserta jawatan di bawahnya.


2.6.2 Upaya Penindakan (Kuratif)

Upaya penindakan, yaitu dilakukan kepada mereka yang terbukti melanggar dengan dibe-rikan peringatan, dilakukan pemecatan tidak terhormat dan dihukum pidana. Beberapa contoh penindakan yang dilakukan oleh KPK :
  1. Dugaan korupsi dalam pengadaan Helikopter jenis MI-2 Merk Ple Rostov Rusia milik Pemda NAD (2004).
  2. Menahan Konsul Jenderal RI di Johor Baru, Malaysia, EM. Ia diduga melekukan pungutan liar dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
  3. Dugaan korupsi dalam Proyek Program Pengadaan Busway pada Pemda DKI Jakarta (2004).
  4. Dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pembelian tanah yang merugikan keuang-an negara Rp 10 milyar lebih (2004).
  5. Dugaan korupsi pada penyalahgunaan fasilitas preshipment dan placement deposito dari BI kepada PT Texmaco Group melalui BNI (2004).
  6. Kasus korupsi dan penyuapan anggota KPU kepada tim audit BPK (2005).
  7. Kasus penyuapan panitera Pengadilan Tinggi Jakarta (2005).
  8. Kasus penyuapan Hakim Agung MA dalam perkara Probosutedjo.
  9. Menetapkan seorang bupati di Kalimantan Timur sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bandara Loa Kolu yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 15,9 miliar (2004).
  10. Kasus korupsi di KBRI Malaysia (2005).


2.6.3 Upaya Edukasi Masyarakat/Mahasiswa

  1. Memiliki tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial terkait dengan kepentingan publik.
  2. Tidak bersikap apatis dan acuh tak acuh.
  3. Melakukan kontrol sosial pada setiap kebijakan mulai dari pemerintahan desa hingga ke tingkat pusat/nasional.
  4. Membuka wawasan seluas-luasnya pemahaman tentang penyelenggaraan peme-rintahan negara dan aspek-aspek hukumnya.
  5. Mampu memposisikan diri sebagai subjek pembangunan dan berperan aktif dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat luas.


2.6.4 Upaya Edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)

  1. Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah organisasi non-pemerintah yang meng-awasi dan melaporkan kepada publik mengenai korupsi di Indonesia dan terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi me-lalui usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat melawan praktik korupsi. ICW la-hir di Jakarta pd tgl 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang meng-hendaki pemerintahan pasca-Soeharto yg bebas korupsi.
  2. Transparency International (TI) adalah organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik dan didirikan di Jerman sebagai organisasi nirlaba se-karang menjadi organisasi non-pemerintah yang bergerak menuju organisasi yang demokratik. Publikasi tahunan oleh TI yang terkenal adalah Laporan Korupsi Global. Survei TI Indonesia yang membentuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) In-donesia 2004 menyatakan bahwa Jakarta sebagai kota terkorup di Indonesia, disu-sul Surabaya, Medan, Semarang dan Batam. Sedangkan survei TI pada 2005, In-donesia berada di posisi keenam negara terkorup di dunia. IPK Indonesia adalah 2,2 sejajar dengan Azerbaijan, Kamerun, Etiopia, Irak, Libya dan Usbekistan, ser-ta hanya lebih baik dari Kongo, Kenya, Pakistan, Paraguay, Somalia, Sudan, Angola, Nigeria, Haiti & Myanmar. Sedangkan Islandia adalah negara terbebas dari korupsi.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari teori yang telah kami sajikan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
  1. Korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain serta selalu mengandung unsur “penyelewengan” atau dishonest (ketidakjujuran).
  2. Korupsi di Indonsia dimulai sejak era Orde Lama sekitar tahun 1960-an bahkan sangat mungkin pada tahun-tahun sebelumnya. Korupsi di Indonesia semakin banyak sejak akhir 1997 saat negara mengalami krisis politik, sosial, kepemim-pinan dan kepercayaan yang pada akhirnya menjadi krisis multidimensi.
  3. Rakyat kecil umumnya bersikap apatis dan acuh tak acuh. Kelompok mahasiswa sering menanggapi permasalahan korupsi dengan emosi dan demonstrasi.
  4. Fenomena umum yang biasanya terjadi di Indonesia ialah selalu muncul kelom-pok sosial baru yang ingin berpolitik, namun sebenarnya banyak di antara mereka yang tidak mampu. Mereka hanya ingin memuaskan ambisi dan kepentingan pri-badinya dengan dalih “kepentingan rakyat”.
  5. Peran serta pemerintah dalam pemberantasan korupsi ditunjukkan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aparat hukum lain. KPK yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korup-si.
  6. Ada beberapa upaya yang dapat ditempuh dlam memberantas tindak korupsi di Indonesia, antara lain :upaya pencegahan (preventif), upaya penindakan (kuratif), upaya edukasi masyarakat/mahasiswa dan upaya edukasi LSM (Lembaga Swada-ya Masyarakat).


3.2 Saran

  1. Perlu dikaji lebih dalam lagi tentang teori upaya pemberantasan korupsi di Indo-nesia agar mendapat informasi yang lebih akurat.
  2. Diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasi-kannya di dalam kehidupan sehari-hari.
sumber:http://nurulsolikha.blogspot.com/2011/03/upaya-pemberantasan-korupsi-di.html

Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia 
Cara/Usaha Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Metode Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Kegunaan Sosiologi dalam Masyarakat

Kegunaan Sosiologi dalam Masyarakat
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah

Istilah sosiologi berasal dari kata “socius” dan “logos”. Sosius (bahasa Latin) berarti kawan, dan logos (bahasa Yunani) berarti kata atau berbicara. Dengan demikian, ilmu sosiologi berarti ilmu yang berbicara mengenai masyarakat.

Sosiologi adalah ilmu yang mempelejari tentang masyarakat sebagai keseluruhan, yakni antar hubungan di antara manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, baik formal maupun material, statis maupun dinamis. Pengertian sosiologi ini dipaparkan oleh Mayor Polak.


Dalam setiap bidang ilmiah terdapat perbedaan antara ilmu murni (pure science) dan ilmu terapan (applied science). Ilmu murni bertujuan membentuk dan mengembang-kan pengetahuan secara abstrak guna mempertinggi mutu pengetahuan tersebut, na-mun segi penerapannya bukan merupakan perhatian utama. Ilmu terapan bertujuan untuk mencari cara-cara mempergunakan pengetahuan ilmiah guna memecahkan ma-salah praktis. Sosiologi merupakan ilmu terapan sekaligus ilmu terapan.

Dilihat dari objeknya, sosiologi termasuk pada kelompok-kelompok ilmu-ilmu sosial yang mempelajari perilaku manusia. Sebagai ilmu murni sekaligus ilmu terapan, tu-juan sosiologi adalah melakukan pencarian untuk mendapatkan pengetahuan sedalam-dalamnya tentang masyarakat dan mencari cara-cara untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat tersebut

Kita telah membahas pengertian sosiologi dan kita juga telah mendapat bukti bahwa sosiologi adalah sebuah ilmu pengetahua sebagaimana ilmu-ilmu lainnya. Lantas, apakah sosiologi memiliki kegunaan bagi masyarakat? Apa manfaat dari mempelajari sosiologi? Kita akan mencari jawabannya dalam bagian ini.

1.2  Rumusan Masalah

Adapun beberapa masalah dirumuskan dalam pembuatan makalah ini antara lain :
  1. Apa kegunaan sosiologi dalam masyarakat?
  2. Apa peran sosiolog di lingkungan masyarakat?

1.3  Tujuan

Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Mengetahui kegunaan sosiologi dalam masyarakat.
  2. Mengetahui peran sosiolog di lingkungan masyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Kegunaan Sosiologi

Pengetahuan sosiologi telah diterapkan secara umum. Banyak sosiolog yang dipeker-jakan dalam instansi-instansi negara maupun menjadi konsultan berbagai perencanaan pembangunan. Dalam hal ini tentunya peran sosiolog sangat dibutuhkan terutama yang berkaitan dengan penelitian, pengolahan data dan perencanaaan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kegunaan sosiologi bagi masyarakat adalah :
  1.  Untuk pembangunan.
  2.  Untuk penelitian.
  
2.1.1        Untuk Pembangunan

Sosiologi berguna untuk memberikan data sosial yang diperlukan pada tahap perenca-naan pelaksanaan maupun penilaian pembangunan. Pada tahap perencanaan, yang ha-rus diperhatikan adalah apa yang menjadi kebutuhan sosial. Pada tahap pelaksanaan yang harus dilihat adalah kekuatan sosial dalam masyarakat serta proses perubahan sosialnya. Dan pada tahap penilaian yang harus dilakukan adalah analisis terhadap e-fek atau dampak sosial pembangunan tersebut.


2.1.2        Untuk Penelitian

Dengan penelitian dan penyelidikan sosiologis, akan diperoleh suatu perencanaan a-tau pemecahan masalah sosial yang baik. Di negara yang sedang membangun, peran sosiolog sangat dibutuhkan. Berdasarkan hasil penelitian sosiologis, para pengambil-an keputusan dapat menyusun rencana dan cara pemecahan suatu masalah sosial. Contohnya, cara pencegahan kenakalan remaja dan cara meningkatkan kembali rasa solidaritas antarwarga yang semakin pudar.


2.2  Peran Sosiolog

Sebagai ahli ilmu kemasyarakatan, para sosiolog tentu sangat berperan dalam mem-bangun masyarakat terutama di daerah yang sedang berkembang. Bentuk-bentuk pe-ran para ahli tersebut dapat kita gambarkan sebagai berikut :
  1. Sosiolog sebagai ahli riset
  2. Sosiolog konsultan kebijakan
  3. Sosiolog sebagai teknisi
  4. Sosiolog sebagai guru atau pendidik   
2.2.1        Sosiolog Sebagai Ahli Riset

Seperti semua ilmuan lainnya, para sosiolog menaruh perhatian pada pengumpulan dan penggunaan data. Untuk itu, para sosiolog melakukan riset ilmiah untuk mencari data tentang kehidupan sosial suatu masyarakat. Data itu kemudian diolah menjadi suatu karya ilmiah yang berguna bagi pengambilan keputusan untuk memecahkan masalah-masalah dalam masyarakat.

Dalam kaitan dengan hal ini, seorang sosiolog harus mampu men-ernihkan berbagai anggapan keliru yang berkembang dalam masyarakat. Dari hasil penilitiannya, sosio-log harus dapat menghadirkan kebenaran-kebenaran agar dampak negatif yang mung-kin ditimbulkan oleh kekeliruan dalam masyarakat dapat dihindari. Berdasarkan hal i-tu pula, seorang sosiolog bisa menghadirkan ramalan sosial yang didasarkan pada po-la-pola, kecenderungan, dan perubahan yang paling mungkin terjadi.   


2.2.2        Sosiolog Konsultan Kebijakan

Ramalan sosiologi dapat membantu memperkirakan pengaruh kebijakan sosial yang mungkin terjadi. Setiap kebijakan sosial adalah suatu ramalan. Artinya, kebijakan di-ambil dengan suatu harapan menghasilkan pengaruh atau dampak yang diinginkan. Namun, sering terjadi bahwa kebijakan yang diambil tidak memenuhi harapan terse-but. Salah satu faktornya adalah ketidakakuratan kesimpulan atau dugaan yang salah terhadap permasalahannya.


2.2.3        Sosiolog Sebagai Teknisi

Beberapa sosiolog terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan masyarakat. Mereka memberi saran-saran, baik dalam penyelesaian berbagai masalah hubungan masyarkat, hubungan antarkaryawan, masalah moral, maupun hubungan antarkelom-pok dalam suatu organisasi.

Dalam kedudukan seperti ini, sosiolog bekerja sebagai ilmuan terapan (applied scien-tist). Mereka dituntut untuk menggunakan pengetahuan ilmiahnya. Dalam mencari ni-lai-nilai tertentu, seperti efisiensi kerja atau efektifitas suatu program atau kegiatan masyarakat.


2.2.4        Sosiolog Sebagai Guru atau Pendidik

Dalam menyajikan suatu fakta, seorang sosiolog harus bersikap netral dan objektif. Contohnya, dalam menyajikan data tentang masalah kemiskinan, seorang sosiolog ti-dak boleh menciptakan anggapan sebagai pendukung suatu proyek atau kegiatan ter-tentu atau mengubahnya sehingga terkesan reformis, konservatif, dan sebagainya.
Sosiolog dapat menyajikan contoh-contoh konkret tentang bagaimana keterlibatan mereka dalam pemecahan masalah sosial. Keterlibatan mereka dalam kegiatan-ke-giatan sosial yang bersifat membangun serta menunjukkan apa yang telah mereka pe-lajari dari pengalaman-pengalaman tersebut.

  
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari ulasan yang telah kami sajikan, kami dapat menarik kesimpulan sebagai beri-kut :
    1. Kegunaan sosiologi dalam masyarakat adalah untuk pembangunan dan pe-nelitian.
    2. Peran sosiolog di lingkungan masyarakat antara lain sebagai ahli riset, se-bagai konsultan kebijakan, sebagai teknisi dan sebagai guru atau pendidik.


3.2 Saran

1.      Disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan materi makalah ini agar mendapat pengetahuan yang lebih dari ini.
2.      Diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini dapat mengapli-kasikannya di dalam kehidupan sehari-hari.


sumber:http://nurulsolikha.blogspot.com/2011/03/kegunaan-sosiologi-dalam-masyarakat.html

Sifat & Penggunaan Unsur Logam dan Non logam

Sifat & Penggunaan Unsur Logam dan Non logam 
Sifat Unsur Logam dan Non logam
Penggunaan Unsur Logam dan Non logam
BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Berbagai jenis bahan kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam industri. Penggunaannya pun sangat bergantung pada sifat-sifat dari bahan tersebut. Di samping bermanfaat, beberapa unsur atau senyawa juga dapat bersifat racun bagi kesehatan atau lingkungan. Pada awalnya, unsur hanya digolongkan  menjadi logam dan nonlogam. Hal inilah yang dikemukakan oleh Lavoisier. Hingga saat ini diketahui terdapat kurang lebih 118 unsur di dunia.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui sifat-sifat dan cara pengolahan dari berbagai unsur dan senyawa, sehingga kita dapat menggunakannya secara optimal dan mengurangi dampak negatif dari penggunaan unsur logam dan nonlogam tersebut.


B.     BATASAN MASALAH
Adapun batasan masalah dari penyusunan makalah ini terletak pada sifat-sifat dari unsur logam dan nonlogam yang terdiri dari sifat fisis dan sifat kimia, kemudian pada penggunaan unsur logam dan nonlogam tersebut di dalam kehidupan sehari-hari maupun di bidang industri.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      LOGAM
Dalam kimia, sebuah logam (bahasa Yunani: Metallon) adalah sebuah unsur kimia yang siap membentuk ion (kation). Logam adalah salah satu dari tiga kelompok unsur yang dibedakan oleh sifat ionisasi dan ikatan, bersama dengan metaloid dan nonlogam.
Pengelompokan dikemukakan oleh Lavoisier, namun masih sangat sederhana, sebab antara unsur-unsur logam sendiri masih terdapat banyak perbedaan.
Dalam tabel periodik, garis diagonal yang membedakan unsur logam dari nonlogam. Unsur dalam garis ini adalah metaloid, kadangkala disebut semi-logam. Unsur-unsur yang termasuk metaloid adalah Boron (B), Silikon (Si), Germanium (Ge), Arsen (As), Antimon (Sb), Telurium (Te), Polonium (Po).
Logam sendiri terbagi menjadi beberapa kelompok, yaitu:
1.    Alkali : Lithium (Li), Natrium (Na), Potassium (K), Rubidium (Rb), Cesium (Cs), Francium (Fr).
2.    Logam Alkali Tanah : Beryllium (Be), Magnesium (Mg), Calcium (Ca), Strontium (Sr), Barium (Ba), Radium (Ra).
3.    Logam Transisi :  Lantanida dan Aktinida.
4.    Logam Lainnya : Aluminium (Al), Gallium (Ga), Indium (In), Thallium (Tl), Ununtrium (Uut), Tin (Sn), Lead (Pb), Ununquadium (Uuq), Bismuth (Bi), Ununpentium (Uup), Ununhexium (Uuh).
            Beberapa logam terkenal adalah aluminium, tembaga, emas, timah, perak, titanium, uranium, dan zink.

B.      NONLOGAM
Nonlogam adalah kelompok unsur kimia yang bersifat elektronegatif, yaitu lebih mudah menarik elektron valensi dari atom lain dari pada melepaskannya. Unsur-unsur yang termasuk dalam nonlogam adalah:
1.    Halogen : Fluorine (F), Chlorine (Cl), Bromine (Br), Iodine (I), Astatine (At), Ununseptium (Uus).
2.    Gas mulia : Helium (H), Neon (Ne), Argon (Ar), Krypton (Kr), Xenon (Xe), Radon (Rn), Ununoctium (Uuo).
3.    Nonlogam lainnya : Hidrogen (H), Carbon (C), Nitrogen (N), Phosphorus (F), Oxygen (O), Sulfur (B), Selenium (Se).
Sebagian besar nonlogam ditemukan pada bagian atas tabel periodik, kecuali hidrogen yang terletak pada bagian kiri atas bersama logam alkali. Walaupun hanya terdiri dari 20 unsur, dibandingkan dengan lebih dari 80 lebih jenis logam, nonlogam merupakan penyusun sebagian besar isi bumi, terutama lapisan luarnya.
Pada tabel periodik, unsur-unsur di daerah perbatasan antara logam dan nonlogam mempunyai sifat ganda. Misalnya unsur Boron (B) dan Silikon (Si) merupakan unsur nonlogam yang memilki beberapa sifat logam yang disebut unsur metaloid. 

C.      SIFAT FISIS LOGAM
Pada umumnya unsur logam mempunyai sifat fisis, antara lain:
1.      Logam akan memantulkan sinar yang datang dengan panjang gelombang dan frekuensi yang sama sehingga logam terlihat lebih mengkilat. Contohnya, emas (Au), perak (Ag), besi (Fe), dan seng (Zn).
2.      Logam dapat menghantarkan panas ketika dikenai sinar matahari, sehingga logam akan sangat panas (terbakar). Energi panas diteruskan oleh elektron sebagai akibat dari penambahan energi kinetik. Hal ini menyebabkan elektron bergerak lebih cepat. Energi panas ditransferkan melintasi logam yang diam melalui elektron yang bergerak.
3.      Logam juga dapat menghantarkan listrik karena elektronnya terdelokalisasi bebas bergerak di seluruh bagian struktur atom. Tembaga (Cu) sering dipakai dalam pembuatan kawat penghantar lisrik.
4.      Meabilitas, yaitu kemampuan logam untuk ditempa atau diubah menjadi bentuk lembaran. Sifat ini digunakan oleh pandai besi untuk membuat sepatu kuda dari batangan logam. Gulungan baja (besi) penggiling menggunakan sifat ini saat mereka mengulung batangan baja menjadi lembaran tipis untuk pembuatan alat-alat rumah tangga. Hal ini karena kemampuan atom-atom logam untuk menggelimpang antara atom yang satu dengan atom yang lain menjadi posisi yang baru tanpa memutuskan ikatan logam.
5.      Duktilitas yaitu kemampuan logam dirubah menjadi kawat dengan sifatnya yang mudah meregang jika ditarik. Tembaga (Cu) dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan kawat.
6.      Semua logam merupakan padatan pada suhu kamar dengan pengecualian raksa atau merkuri (Hg) yang berupa cairan pada suhu kamar.
7.      Semua logam bersifat keras, kecuali natrium (Na) dan kalium (Ca), yang lunak dan dapat dipotong dengan pisau.
8.      Umumnya logam memiliki kepadatan yang tinggi sehingga terasa berat jika dibawa.
9.      Logam juga dapat menimbulkan suara yang nyaring jika dipukul, sehingga dapat digunakan dalam pembuatan bel atau lonceng.
10.  Logam dapat ditarik magnet, sehingga logam disebut diamagnetik, misalnya besi (Fe).

D.      SIFAT FISIS NONLOGAM
Pada umumnya unsur nonlogam mempunyai sifat fisis, antara lain:
1.      Nonlogam tidak dapat memantulkan sinar yang datang sehingga nonlogam tidak terlihat mengkilat.
2.      Nonlogam tidak dapat menghantarkan panas dan listrik sehingga disebut sebagai isolator.
3.      Nonlogam sangat rapuh sehingga tidak dapat ditarik menjadi kabel atau ditempa menjadi lembaran.
4.      Densitas atau kepadatannya pun relatif rendah sehingga terasa ringan jika dibawa dan tidak bersifat diamagnetik (dapat ditarik magnet).
5.      Nonlogam berupa padatan, cairan dan gas pada suhu kamar. Contohnya padatan Carbon (C), cairan Bromin (Br) dan gas Hidrogen (H).


E.     SIFAT KIMIA LOGAM
Sifat-sifat kimia logam antara lain:
1..        Logam memiliki energi ionisasi yang rendah, oleh karena itu logam cenderung melepaskan elektronnya dengan mudah. Logam cenderung melepaskan elektron daripada menangkap elektron untuk membentuk kation. Logam berikatan dengan lainnya untuk mencapai stabil. Contohnya,     Na+         Mg2+       Al3+ .
2.      Umumnya logam cenderung memiliki titik leleh titik didih yang tinggi karena kekuatan ikatan logam. Kekuatan ikatan berbeda antara logam yang satu dengan logam yang lain tergantung pada jumlah elektron yang terdelokalisasi pada lautan elektron, dan pada susunan atom-atomnya.Sifat titik leleh menunjukkan kekerasan logam, titik leleh yang tinggi artinya logamnya keras, sedangkan titik leleh rendah artinya logamnya lemah. Semua logam memiliki titik leleh yang tinggi, kecuali merkuri (Hg), cerium (Ce), galium (Ga), timah (Sn) dan timbal (Pb).
3.      Logam memiliki 1 sampai 3 elektron dalam kulit terluar dari atom-atomnya.
4.      Kebanyakan logam oksida yang larut dalam air bereaksi untuk membentuk logam hidroksida. Contonya:
                   logam oksida     +        air               logam hidroksida
                        Na2O (s)       +       H2O (l)             2NaOH (aq)
                          CaO (s)       +       H2O (l)          Ca(OH)(aq)
5.      Logam oksida bereaksi dengan asam membentuk garam dan air. Contohnya:
                    logam oksida   +        asam               garam         +      air
                          MgO (s)     +     2HCl (aq)       MgCl 2 (aq)   +     H2O (l)
                             NiO (s)      +    H2SO4 (aq)       NiSO4 (aq)   +     H2O (l)

F.      SIFAT KIMIA NONLOGAM
Sifat-sifat kimia yang dimiliki unsur nonlogam antara lain:
1.        Jika dilihat dari konfigurasi elektronnya, unsur-unsur nonlogam cenderung menangkap
elektron karena memiliki energi ionisasi yang besar untuk membentuk anion. Contohnya,    Cl     O2-      N3- .
2.      Umumnya unsur nonlogam memiliki titik leleh dan titik didih yang relatif rendah jika dibandingkan dengan unsur logam.
3.      Nonlogam memiliki 4 sampai 8 elektron dalam kulit terluar dari atom-atomnya.
4.      Nonlogam yang bereaksi dengan logam akan membentuk garam.
              nonlogam   +    logam          garam
                           3Br 2 (l)    +    2Al (s)         2AlBr 3 (s)
5.      Kebanyakan nonlogam oksida yang larut dalam air akan bereaksi membentuk asam. Contohnya:
                          nonlogam oksida     +        air                asam
                                 CO2 (g)             +     H2O (l)         H2CO3 (aq)
6.      Nonlogam dapat bereaksi dengan basa membentuk garam dan air.
                        nonlogam oksida  +          basa                garam        +       air
                                       CO 2 (g)       +   2NaOH (aq)      Na2CO3 (aq)  +    H2O (l)

G.      PENGGUNAAN LOGAM
Umumnya, logam bermanfaat bagi manusia, karena penggunaannya di bidang industri, pertanian, dan kedokteran. Contohnya, merkuri yang digunakan dalam proses klor alkali. Proses klor alkali merupakan proses elektrolisis yang berperan penting dalam industri manufaktur dan pemurnian zat kimia. Beberapa zat kimia yang dapat diperoleh dengan proses elektrolisis adalah natrium (Na), kalsium (Ca), magnesium (Mg), aluminium (Al), tembaga, seng, perak, hidrogen, klor, fluor, natrium hidroksida, kalium dikromat, dan kalium permanganat. Proses elektrolisis larutan natrium klorida tersebut merupakan proses klor alkali. Elektrolisis larutan NaCl menghasilkan natrium hidroksida di katode (kutub positif) dan gas klor di anode (kutub negatif).
Pada industri angkasa luar dan profesi kedokteran dibutuhkan bahan yang kuat, tahan karat, dan bersifat noniritin, seperti aloi titanium. Sebagian jenis logam merupakan unsur penting karena dibutuhkan dalam berbagai fungsi biokimiawi. Pada zaman dahulu, logam tertentu, seperti tembaga, besi, dan timah digunakan untuk membuat peralatan, perlengkapan mesin, dan senjata.
Secara umum logam mulia berarti logam-logam termasuk paduannya yang biasa dijadikan perhiasan, antara lain emas, perak, perunggu dan platina. Logam-logam tersebut memiliki warna yang bagus, tahan karat, lunak dan terdapat dalam jumlah yang sedikit di alam, sehingga harganya mahal. Emas dan perak memiliki sifat penghantar listrik yang sangat baik sehingga banyak dipakai untuk melapisi konektor-konektor pada perangkat elektronik.
Kemampuan logam untuk meregang apabila ditarik disebut duktilitas. Kemampuan logam meregang dan menghantarkan listrik dimanfaatkan untuk membuat kawat atau kabel, contohnya tembaga. Kemampuan logam berubah bentuk jika ditempa disebut maleabilitas. Kemampuan logam berubah bentuk jika ditempa dimanfaatkan untuk membuat berbagai macam jenis barang, misalnya golok, pisau, cangkul, dan lain-lain.
Sebagai konduktor panas yang baik, logam juga digunakan untuk membuat panci. Logam bersifat kuat sehingga dapat digunakan untuk membangun rangka bangunan dan jembatan. Logam juga dapat menimbulkan suara dering yang nyaring jika dipukul, maka logam juga dapat digunakan dalam pembuatan bel.
Logam berat adalah logam dengan massa jenis lima atau lebih, dengan nomor atom 22 sampai dengan 92. Namun logam berat dianggap berbahaya bagi kesehatan apabila terakumulasi secara berlebihan di dalam tubuh manusia. Beberapa logam tersebut di antaranya bersifat membangkitkan kanker (karsinogen). Demikian pula dengan bahan pangan dengan kandungan logam berat tinggi dianggap tidak layak konsumsi.
Kasus-kasus pencemaran lingkungan menyebabkan banyak bahan pangan mengandung logam berat berlebihan. Kasus yang populer adalah sindrom Minamata, sebagai akibat akumulasi raksa (Hg) dalam tubuh ikan konsumsi.
Di Indonesia, pernah dilaporkan bahwa ikan-ikan di Teluk Jakarta juga memiliki kandungan raksa (Hg) yang tinggi. Udang dari tambak Sidoarjo pun pernah ditolak oleh importir dari Jepang karena dinilai memiliki kandungan Kadmium (Cd) dan Timbal (Pb) yang melebihi ambang batas. Diduga logam-logam ini merupakan dampak buangan limbah industri di sekitarnya. Kakao dari Indonesia juga pernah ditolak pada lelang internasional karena dinilai memiliki kandungan Cd di atas ambang batas yang diizinkan. Cd diduga berasal dari pupuk TSP yang diberikan pada tanaman di perkebunan.

H.    PENGGUNAAN NONLOGAM
Belerang merupakan endapan gas belerang yang membatu. Terbentuknya belerang karena aktifitas vulkanisme. Belerang (Su) ini banyak digunakan di berbagai macam industri, misalnya
pupuk, kertas, cat, plastik, bahan sintetis, pengolahan minyak bumi, industri karet dan ban, industri gula pasir, aki, industri kimia, bahan peledak, pertenunan, film dan fotografi, industri logam dan besi baja, bahan korek api, obat-obatan dan lain-lain.
Belerang atau sulfur ini tersebar di Pegunungan Ijen (Jawa Timur), Dataran Tinggi
Dieng (Jawa Tengah), dan Tangkuban Perahu (Jawa Barat).
Fosfat merupakan bahan endapan dari kotoran kelelawar dan burung. Fosfat terdapat di daerah karst terutama di dalam gua-gua. Pemanfaatannya digunakan untuk bahan utama pupuk fosfat. Tersebar di Bojonegoro (Jawa Timur), Ajibarang (Jawa Tengah), dan Bogor (Jawa Barat).
Contoh dari carbon (C) adalah intan atau berlian. Intan dalam tingkatan kekerasan batuan, merupakan batuan yang mempunyai tingkatan kekerasan paling tinggi, sehingga intan bisa digunakan untuk mengiris kaca dan marmer. Intan berasal dari endapan tumbuhan jenis pakis-pakisan yang telah mengalami proses yang sangat panjang dan lama. Pemanfaatan utama intan ialah digunakan sebagai perhiasan. Mineral intan tersebar di Martapura (Kalimantan Selatan),
Longiram (Kalimantan Timur), Sei Pinang (Kalimantan Tengah), dan Muara Mengkiang (Kalimantan barat).
Karbon monoksida (CO) lebih dikenal karena sifatnya yang beracun daripada kegunaannya. Gas ini dapat berikatan dengan haemoglobin dalam darah sehingga menghalangi fungsi utama darah sebagai pengangkut oksigen. Gas CO tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. CO di udara berasal dari pembakaran tak sempurna dalam mesin kendaraan bermotor dan industri. Beberapa penggunaan CO adalah sebagai reduktor pada pengolahan logam, sebagai bahan baku untuk membuat methanol dan merupakan komponen berbagai jenis bahan bakar gas.
Gas CO2 tidak beracun, tetapi jika kadarnya terlalu besar (10-20%) dapat membuat pingsan dan merusak sistem pernapasan. CO2 terbentuk pada pembakaran bahan bakar yang mengandung karbon seperti batu bara, minyak bumi, gas alam dan kayu. Gas ini juga dihasilkan pada pernapasan makhluk hidup. Karbon dioksida komersial diperoleh dari pembakaran residu penyulingan minyak bumi. Dalam jumlah besar juga diperoleh sebagai hasil samping produksi urea dan pembuatan alkohol dari proses peragian. Beberapa penggunaan komersial karbon dioksida adalah karbon dioksida padat yang disebut es kering digunakan sebagai pendingin, untuk memadamkan kebakaran dan untuk membuat minuman ringan.

BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.
1.      Sifat fisis logam adalah mengkilat, konduktor panas dan listrik, merenggang jika ditarik, mudah ditempa, berupa padatan dalam suhu kamar, dapat ditarik oleh magnet, memiliki kepadatan yang tinggi dan berbunyi nyaring jika dipukul. Hal ini juga berlaku sebaliknya untuk unsur nonlogam, namun nonlogam dapat berupa padat cair dan gas dalam suhu kamar.
2.      Sifat kimia logam adalah mudah melepas elektron sehingga membentuk kation, memiliki 1 sampai 3 elektron valensi, titik leleh dan titik didihnya relatif tinggi, logam oksida yang larut dalam air bereaksi untuk membentuk logam hidroksida dan logam oksida bereaksi dengan asam membentuk garam dan air.
3.      Sifat kimia nonlogam adalah mudah menangkap elektron sehingga membentuk anion, memiliki 4 sampai 8 elektron di kulit terluarnya, titik leleh dan titik didihnya rendah, dapat bereaksi dengan logam membentuk garam, nonlogam oksida yang larut dalam air bereaksi membentuk asam dan juga dapat bereaksi dengan basa membentuk garam dan air.

B.    SARAN
Dengan terselesainya makalah yang berjudul “Sifat-sifat dan Penggunaan Unsur Logam dan Nonlogam“ ini, penulis berharap agar penyusunan laporan penelitian ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya..
Penulis sangat berharap kepada para pembaca setelah membaca makalah ini, dapat meningkatkan potensi pembaca dalam penggunaan unsur-unsur logam dan nonlogam baik di dalam kehidupan sehari-hari maupun di bidang industri secara lebih efektif dan efisien.sehingga dapat memperoleh keuntungan yang maksimal. Mengingat begitu banyaknya unsur-unsur yang terkandung di dalam bumi kita ini.



sumber:http://nurulsolikha.blogspot.com/2011/03/sifat-penggunaan-unsur-logam-dan.html

Sifat & Penggunaan Unsur Logam dan Non logam 
Sifat Unsur Logam dan Non logam
Penggunaan Unsur Logam dan Non logam