Tampilkan postingan dengan label Hiburan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hiburan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 September 2012

Download Game Fruit Ninja HD V.1.6.1

Ini dia satu lagi game kesukaan ane sob yang akan saya share pada malam hari ini. Nama Gamenya Fruit Ninja V.1.6.1. Bagus juga sebagai referensi Game penghilang penat dan lelah sehabis beraktifitas. Tapi ingat waktu ya sob klo lagi main game jangan sampai aktifitas yang lain dilupakan. hehe (addiktif)
Berikut ScreenShoot dari permainan game ini :


Bagi yang tertarik Silahkan Download Game Fruit Ninja HD V.1.6.1 ini gratis:
Download Game Fruit Ninja HD V.1.6.1 (Size sekitar 76Mb), Saya pecah menjadi 3 bagian agar lebih mudah saat mendownloadnya
Password : abyfarhan7

Kumpulan Sky Wallpaper

Silahkan unduh atau langsung copy saja kumpulan gambar awan atau sky wallpaper atau sunset wallpaper dijamin mak nyuss. Sumber dari google, yang terangkum dengan baik.






Sabtu, 01 September 2012

Contoh-contoh Explanation Text

Explanation Text  - Berikut ini adalah beberapa contoh Explanation Text , silahkan disimak!
Contoh-contoh Explanation Text

How Chocolate is Made

Have we wondered how we get chocolate from? Well this time we will enter the amazing world of chocolate so we can understand exactly we are eating.

Chocolate starts a tree called cacao tree. This tree grows in equatorial regions, especially in place such as South America, Africa, and Indonesia. The cacao tree produces a fruit about the size of a small pine apple. In side the fruits are the tree's seeds. They are also known as coco beans.


Next, the beans are fermented for about a week, dried in the sun. After that they are shipped to the chocolate maker. The chocolate maker starts by roasting the beans to bring out the flavour. Different beans from different places have different qualities and flavour. So they are often shorted and blended to produce a distinctive mix.

The next process is winnowing. The roasted beans are winnowed to remove the meat nib of the cacao bean from its shell. Then the nibs are blended. The blended nibs are ground to make it a liquid. The liquid is called chocolate liquor. It tastes bitter.

All seeds contain some amount of fat and cacao beans are not different. However, cacao beans are half fat, which is why the ground nibs from liquid. It is pure bitter chocolate.
Tsunami

The term of “tsunami” comes from the Japanese which means harbour ("tsu") and wave ("nami"). A tsunami is a series of waves generated when water in a lake or a sea is rapidly displaced on a massive scale.

A tsunami can be generated when the sea floor abruptly deforms and vertically displaces the overlying water. Such large vertical movements of the earth's crust can occur at plate boundaries.

Subduction of earthquakes are particularly effective in generating tsunami, and occur where denser oceanic plates slip under continental plates.

As the displaced water mass moves under the influence of gravity to regain its equilibrium, it radiates across the ocean like ripples on a pond.

Tsunami always bring great damage. Most of the damage is caused by the huge mass of water behind the initial wave front, as the height of the sea keeps rising fast and floods powerfully into the coastal area.
How Earthquakes Happen

Earthquake is one of the most destroying natural disasters. Unluckily it often happens in several regions. Recently a horrible earthquake has shaken West Sumatra. It has brought great damages. Why did it occur? Do you know how an earthquake happens?

Earthquakes are usually caused when rock underground suddenly breaks along a fault. This sudden release of energy causes the seismic waves. It make the ground shake. When two blocks of rock or two plates are rubbing against each other, they stick a little. They don't just slide smoothly. The rocks are still pushing against each other, but not moving. After a while, the rocks break because of all the pressure that's built up. When the rocks break, the earthquake occurs.

During the earthquake and afterward, the plates or blocks of rock start moving, and they continue to move until they get stuck again. The spot underground where the rock breaks is called the focus of the earthquake. The place right above the focus is called the epicenter of the earthquake.

sekian tentang Contoh-contoh Explanation Text  semoga bermanfaat.

MENGKAJI PENGARUH ZAT TERLARUT PADA TITIK BEKU

PENGARUH ZAT TERLARUT PADA TITIK BEKU - PENGARUH ZAT TERLARUT PADA TITIK BEKU
I Tujuan Percobaan :
  • Mengamati penurunan titik beku suatu zat cair akibat penambahan zat terlarut
  • Menentukan titik beku larutan elektrolit dan non elektrolit
  • Menyimpulkan pengaruh zat terlarut terhadap penurunan titik beku
  • Menghitung penurunan titik beku larutan elektrolit dan non elektrolit
II Alat :
Þ Gelas plastik
Þ Sendok
Þ Tabung reaksi
Þ Spatula
Þ Thermometer
III Bahan :
Þ Butiran kecil es
Þ Garam dapur
Þ Air suling
Þ Larutan urea (CO(NH2)2 ­1m
Þ Larutan urea (CO(NH2)2 ­ 2 m
Þ NaCl 1 m
Þ NaCl 2 m
IV Langkah Kerja :
  1. Masukkan butiran kecil es ke dalam gelas plastik sampai kira – kira ¾ bagian. Tambahkan 8 sendok garam dapur, lalu aduk. Inilah campuran pendingin
  2. Isi tabung reaksi dengan air suling kira – kira setinggi 4 cm. Masukkan tabung itu ke dalam campuran pendingin. Masukkan pengaduk ke dalam tabung reaksi dan gerakkan turun – naik dalam air suling hingga seluruhnya membeku
  3. Keluarkan tabung reaksi dari campuran pendingin dan biarkan es dalam tabung reaksi mencair sebagian. Ganti pengaduk dengan thermometer secara turun – naik. Kemudian bacalah thermometer dan catat suhu cairan es dalam tabung reaksi.
  4. Ulangi langkah 2 dan 3, untuk mengukur suhu larutan urea (CO(NH2)2 ­1m, (CO(NH2)2 ­2 m, NaCl 1 m, dan NaCl 2 m. (Jika es dalam campuran pendingin sudah banyak yang mencair, buatlah lagi campuran pendingin dengan cara di atas)
V Hasil Pengamatan dan Pembahasan
1 Titik beku air
Air suling memiliki titik beku 00C
2 Titik beku larutan
No
Zat Terlarut
Kemolalan
Titik Beku ­­0­C
1
(CO(NH2)2 ­
1 m
-2
2
(CO(NH2)2
2 m
-4
3
NaCl
1 m
-3
4
NaCl
2 m
-7
Percobaan tersebut telah dilakukan pada hari Selasa, 7 Agustus 2007 dengan 3 x percobaan. Hasil percobaan tersebut mendekati perhitungan secara teoritis.
Dari data di atas dapat diketahui bahwa air memiliki titik beku terbesar dari semua larutan. Ini diakibatkan karena sebagian partikel air dan sebagian partikel – partikel terlarut membentuk ikatan baru. Sehingga ketika membeku yang memiliki titik beku paling tinggi yaitu air akan membeku terlebih dahulu kemudian diikuti oleh molekul larutan. Penambahan zat terlarut dalam pelarut akan mengakibatkan peningkatan konsentrasi yang mengakibatkan semakin rendah titik bekunya
Pada molal yang sama, titik beku larutan elektrolit dan non elektrolit berbeda karena zat elektrolit sebagian atau seluruhnya terurai menjadi ion. Larutan elektrolit mempunyai sifat koligatif lebih besar daripada sifat koligatif non elektrolit.
Menurut teori (perhitungan), data yang dihasilkan seharusnya :
No
Zat Terlarut
Kemolalan
ΔTf ­­0­C
Tf larutan ­­0­C
1
(CO(NH2)2 ­
1 m
1,86
-1,86
2
(CO(NH2)2
2 m
3,72
-3,72
3
NaCl
1 m
3,72
-3,72
4
NaCl
2 m
7,44
-7,44
- Pada percobaan 1 dan 3 molalitas kedua larutan sama, yakni 1 molal tetapi ΔTf NaCl =2x ΔTf urea, hal ini disebabkan karena NaCl terurai menjadi 2 ion (2 partikel)
ΔTf urea =m x Kf
=1m x 1,860 C/m
=1,860C
Tf urea =Tf pelarut- ΔTf urea
=0-1,860C=-1,860C
ΔTf NaCl =mxKfxi ;i=2 (Na+ dan Cl-) ; a=1 (larutan elektrolit)
=1m x 1,86 0 C/m x {1+(2-1)1}
=3,72 0C
Tf NaCl =Tf pelarut- ΔTf NaCl
=0-3,720C=-3,720C
- Pada percobaan 2 dan 4 molalitas kedua larutan sama,yakni 2 molal tetapi ΔTf NaCl =2x ΔTf urea, hal ini disebabkan karena NaCl terurai menjadi 2 ion (2 partikel : Na+ dan Cl-)
Pembahasan :
Larutan elektrolit adalah larutan yang dapat menghantarkan arus listrik, karena larutan elektron itu terurai jadi partikel – partikel yang berupa ion. Larutan non elektrolit adalah larutan yang tidak dapat menghantarkan arus listrik, karena larutan non elektron itu tidak terurai jadi partikel – partikel yang berupa ion
NaCl termasuk elektrolit, sementara urea non elektrolit, jadi urea tidak terionisasi sehingga tetap sebagai molekul itulah sebabnya NaCl 2 x lebih besar dari ΔTf urea pada konsentrasi yang sama. Harga i dari elektron tipe ion selalu lebih kecil daripada harga teoritis. Hal itu disebabkan oleh tarikan listrik antarion yang berbeda muatan sehingga ion-ion tidak 100% bebas. Semakin kecil konsentrasi larutan, jarak antarion semakin besar dan ion – ion semakin bebas
Larutan elektrolit(NaCl) mempunyai i=2 sehingga ΔTf = mx Kf x i sedangkan larutan non elektrolit (urea) tidak memiliki i sehingga ΔTf = mx Kf . Jadi penurunan titik beku NaCl lebih besar daripada urea
Penurunan titik beku larutan berbanding lurus dengan jumlah partikel zat dalam larutan. Makin besar jumlah partikel zat, maskin besar penurunan titik beku larutan. Olehkarena jumlah partikel NaCl 1m lebih besar dari jumlah partikel urea 1m, maka penurunan titik beku NaCl 1m lebih besar daripada penurunan titik beku larutan urea 1m
Pertanyaan
1 Bagaimana titik beku larutan dibandingkan dengan titik beku pelarut murni?
2 Bagaimana pengaruh kemolalan larutan urea terhadap:
a) titik beku larutan?
b) Penurunan titik beku larutan?
3 Bagaimana pengaruh kemolalan larutan NaCl terhadap :
a) titik beku larutan?
b) Penurunan titik beku larutan?
4 Pada kemolalan yang sama, bagaimana pengaruh larutan natrium klorida (elektrolit) dibandingkan dengan pengaruh larutan urea (non elektrolit) terhadap :
a) titik beku larutan?
b) Penurunan titik beku larutan?
Jawab :
1 Membeku merupakan perubahan dari fase cair ke padat. Titik beku adalah suhu dimana tekanan uap cairan sama dengan tekanan uap padatannya. Titik beku larutan lebih rendah daripada titik beku pelarut murni. Hal ini disebabkan zat pelarutnya harus membeku terlebih dahulu, baru zat terlarutnya. Jadi larutan akan membeku lebih lama daripada pelarut. Setiap larutan memiliki titik beku yang berbeda.
2 Pengaruh kemolalan urea terhadap :
a) Titik beku larutan
Semakin tinggi kemolalan urea, semakin rendah titik bekunya
b) Penurunan titik beku larutan
Semakin tinggi kemolalan maka semakin besar perbedaan penurunan titik beku karena kemolalan sebanding dengan penurunan titik beku
3 Pengaruh kemolalan NaCl terhadap :
a) Titik beku larutan
Semakin tinggi kemolalan NaCl, semakin rendah titik bekunya karena larutan NaCl merupakan larutan elektrolit sehingga terurai atas ion - ion
b) Penurunan titik beku larutan
Semakin tinggi kemolalan NaCl, semakin besar penurunan titik beku karena selain dipengaruhi kemolalan, penurunan titik beku juga dipengaruhi oleh jenis larutannya yakni apakah elektrolit atau non elektrolit.
4 Pengaruh larutan NaCl dibandingkan dengan pengaruh larutan urea terhadap :
a) Titik beku larutan
Pada kemolalan yang sama, titik beku larutan elektrolit (NaCl) lebih rendah daripada larutan non elektrolit (urea)
b) Penurunan titik beku larutan
Pada kemolalan yang sama, penurunan titik beku larutan elektrolit (NaCl) lebih besar daripada larutan non elektrolit
Hal yang menyebabkan perbedaan adalah jenis larutannya (elektrolit atau non elektrolit)
- Pada larutan elektrolit, yaitu larutan NaCl mempunyai titik beku larutan lebih rendah daripada larutan non elektrolit( urea) karena pada NaCl dapat dionisasikan (terdiri atas 2 ion) sedangkan non elektrolit tidak dapat dionisasikan
- Begitu pula halnya dengan penurunan titik beku.. Larutan elektrolit(NaCl) mempunyai i=2 sehingga ΔTf = mx Kf x i sedangkan larutan non elektrolit (urea) tidak memiliki i sehingga ΔTf = mx Kf . Jadi penurunan titik beku NaCl lebih besar daripada urea
Rumus ΔTf= mx Kf (larutan non elektrolit)
ΔTf = mx Kf x i (larutan elektrolit)
ΔTf = ΔTf pelarut - ΔTf larutan
i= 1+(n-1)a
VI Kesimpulan :
1 Makin besar molalitas larutan, makin tinggi penurunan titik beku larutan
2 Penurunan titik beku larutan (Tf) berbanding lurus dengan molalitas larutan
3 Titik beku pelarut murni lebih tinggi daripada titik beku larutan
4 Titik beku larutan elektrolit lebih rendah daripada larutan non elektrolit pada kemolalan yang sama
5 Semakin kecil konsentrasi larutan, jarak antarion semakin besar dan ion – ion semakin bebas
6 Untuk konsentrasi yang sama, larutan elektrolit mengandung jumlah partikel lebih banyak daripada larutan non elektrolit
7 Larutan elektrolit mempunyai sifat koligatif lebih besar daripada sifat koligatif non elektrolit
8 Semakin tinggi kemolalan maka semakin rendah titik bekunya
9 Semakin tinggi kemolalan maka semakin besar perbedaan penurunan titik beku


sumber:http://mediana-magdalena.blogspot.com/2008/01/tugas-kimia.html 

PENGARUH ZAT TERLARUT PADA TITIK BEKU 

Jumat, 24 Agustus 2012

Sifat & Macam-Macam Perilaku Menyimpang

Sifat & Macam-Macam Perilaku Menyimpang
Sifat-Sifat Perilaku Menyimpang
          Secara umum, terdapat dua sifat penyimpangan, yaitu:
  1. Penyimpangan yang bersifat positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah penyimpangan yang memiliki dampak positif terhadap sistem sosial karena mengandung unsur inovatif, kreatif dan memperkaya alternatif. Umumnya, penyimpang ini dapat diterima masyarakat karena sesuai dengan perubahan zaman. Contoh, emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan banyak wanita karier

  1. Penyimpangan yang bersifat negatif
Dalam penyimpangan yang bersifat negatif, pelaku bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan berakibat buruk serta mengganggu sistem sosial. Tindakan dan pelakunya akan dicela dan tidak diterima masyarakat. Bobot penyimpangan dapat diukur menurut kaidah sosial yang dilanggar. Contoh, seorang koruptor selain harus mengembalikan kekayaan yang dimilikinya kepada negara, juga tetap dikenakan hukuman penjara.


Macam-Macam Perilaku Menyimpang
          Perilaku menyimpang dapat digolongkan atas empat, yaitu:
  1. Tindakan kriminal atau kejahatan
Tindakan kriminal umumnya dilihat bertentangan dengan norma hukum, norma sosial dan norma agama yang berlaku di masyarakat. Contoh, pencurian, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, perampokan dan lain-lain. Tindaakn kejahatan ini menyebabkan pihak lain kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan kehilangan nyawa. Tindak kejahatan juga mencakup semua kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan negara, seperti korupsi, makar, subversi dan terorisme.
Emile Durkheim menyebut penyimpangan sebagai kejahatan. Kejahatan yang sering kita bicarakan adalah jenis kejahatan yang tercantum dalm Kitab Undsan-undang Hukum Pidana (KUHP), seperti pembunuhan, perampokan, penganiayaan, pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan, penipuan, atau berbagai jenis kejahatan yang disebut sebagai violent offenses (kejahatan yang disertai kekerasan terhadap orang lain) property offenses (kejahatan yang menyangkut hak milik orang lain).
Menurut Light, Keller dan Calhoun, tipe kejahatan ada empat, yaitu:
a.       Kejahatan tanpa korban (crime without victim)
Kejahatan ini tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain. Contoh, perjudian, penyalahgunaan obat bius, mabuk-mabukan, hubungan seks yang tidak sah yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa. Kejahatan jenis ini dapat mengorbankan orang lain apabila menyebabkan tindakan negatif lebih lanjut misalnya, perilaku seksual yang menimbulkan HIV/AIDS dan menularkannya kepada orang lain.
b.      Kejahatan terorganisasi (organized crime)
Pelaku kejahatan ini merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum. Misalnya, komplotan korupsi, penyedia jasa pelacur, perjudian gelap, penadah barang curian dan peminjaman uang dengan bunga tinggi (rentenir). Kejahatan terorganisasi yang melibatkan hubungan antarnegara disebut kejahatan terorganisasi transnasional. Contoh, penjualan bayi ke luar negeri, penjualan bayi ke Jepang atau Thailand (women’s trafficking) dan jaringan narkoba internasional.
c.       Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Tipe kejahatan ini mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang yang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaannya. Contoh, penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan oleh pemilik perusahaan dan korupsi di kalangan pejabat negara.
d.      Kejahatan korporat (corporate crime)
Jenis kejahatan ini dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Misalnya, suatu perusahaan membuang limbah beracun ke sungai yang mengakibatkan penduduk sekitar mengalami berbagai jenis penyakit.

  1. Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan. Contoh:
    1. Perzinahan ialah hubungan seksual di luar nikah.
    2. Lesbianisme ialah hubungan seksual yang dilakukan oleh sesama wanita.
    3. Homoseksual ialah hubungan seksual yang dilakukan oleh sesama lelaki.
    4. Kumpul kebo ialah hidup seperti suami istri tanpa nikah.
    5. Sodomi ialah hubungan seks melalui anus.
    6. Transvestitisme ialah memuaskan keinginan seks dengan mengenakan pakaian lawan jenis.
    7. Sadisme ialah pemuasan seks dengan menyakiti orang lain.
    8. Pedophilia ialah memuaskan keinginan seks dengan mengadakan kontak seksual dengan anak-anak.

  1. Pemakaian dan pengedaran obat terlarang
Pemakaian dan pengedaran obat terlarang merupakan bentuk penyimpang dari nilai dan norma sosial maupun agama. Akibat negatifnya bukan hanya pada kesehatan fisik dan mental seseorang, tetapi lebih jauh pada eksistensi sebuah negara. Sebuah negara yang terdiri dari manusia-manusia yang memiliki kesehatan mental dan fisik yang rendah tidak akan mampu berkompetensi dengan negara-negara lain yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang tinggi. Contoh obat terlarang adalah narkotika (ganja, candu, putaw), psikotropika (ecstasy, amphetamine, magadon) dan alkohol.
 Penyalahgunaan obat-obat terlarang memang lebih banyak terjadi pada kaum remaja karena perkembangan emosi mereka yang belum stabil, cenderung ingin mencoba, kepribadian yang cenderung asosial (tidak mempertimbangkan orang lain, kondisi kecemasan atau depresi, situasi keluarga yang tidak harmonis, salah memilih teman, obat-obatan yang mudah diperoleh dan sebagainya).
Menurut Dr. Graham Baliane, kaum remaja lebih mudah terjerumus pada penggunaan narkotik karena faktor-faktor berikut:
a.       Ingin membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan berbahaya.
b.      Ingin menunjukkan tindakan menentang orang tua yang otoriter atau siapa saja yang dianggap tidak sepaham dengan dirinya.
c.       Ingin melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh memperoleh pengalaman emosional.
d.      Ingin mencari dan menemukan arti hidup (yang semu).
e.       Ingin mengisi kekosongan dn kebosanan (tidak memiliki banyak aktivitas di luar sekolah).
f.        Ingin menghilangkan kegelisahan.
g.       Solidaritas di antara kawan.
h.       Ingin tahu dan iseng.

  1. Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup
Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari biasanya antara lain sikap arogansi dan eksentrik. Sikap arogansi antara lain kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kekayaan, kekuasaan dan kepandaian. Sikap arogan bisa saja dilakukan seseorang yang ingin menutupi kekurangan yang dimilikinya. Sikap eksentrik ialah perbuatan yang menyimpang dari biasanya sehingga dianggap aneh, seperti anak-anak memakai anting-anting atau benda lainnya yang biasa dikenakan wanita dan seniman atau pemuda yang berambut panjang.
                                                                              
Anthony Giddens menambahkan satu jenis kejahatan, yaitu kejahatan pemerintahan (governmental crime). Contoh, pemerintahan Polpot yang membantai jutaan penduduk Vietnam. Selain itu, dengna berkembangnya teknologi informasi, muncul jenis kejahatan baru yang dinamakan kejahatan dunia maya (cyber crime). Contoh, peryebaran virus komputer, pornografi, pencurian kartu kredit, atau merusak sistem sebuah organisasi.
Tindakan yang menyimpang tidak akan terjadi apabila orang-orang memiliki memiliki kecenderungan untuk lebih mementingkan kaidah-kaidah yang dominan dan disertai kesadaran untuk melaksanakannya. Pudarnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap suatu norma akan menyebabkan masyarakat tersebut hidup dalam ketidakteraturan (anomie) dan dihadapkan pada berbagai masalah sosial.
sumber:http://nurulsolikha.blogspot.com/2011/03/sifat-macam-macam-perilaku-menyimpang.html 

Sifat & Macam-Macam Perilaku Menyimpang  - Sifat & Macam-Macam Perilaku Menyimpang

Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia 
Cara/Usaha Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Metode Pemberantasan Korupsi di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
  
1.1  Latar Belakang Masalah

Tindak perilaku korupsi akhir-akhir ini makin marak dipublikasikan di media massa maupun maupun media cetak. Tindak korupsi ini mayoritas dilakukan oleh para pejabat tinggi negara yang sesungguhnya dipercaya oleh masyarakat luas untuk memajukan kesejahteraan rakyat sekarang malah merugikan negara. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan bagi kelangsungan hidup rakyat yang dipimpin oleh para pejabat yang terbukti melekukan tindak korupsi. Maka dari itu, di sini kami akan membahas tentang korupsi di Indonesia dan upaya untuk memberantasnya.



1.2  Rumusan Masalah

Adapun beberapa rumusan masalah yang kami angkat adalah sebagai berikut :
a)      Apa yang dimaksud dengan korupsi ?
b)      Bagaimana gambaran umum tentang korupsi di Indonesia ?
c)      Bagaimana persepsi masyarakat tentang korupsi ?
d)      Bagaimana fenomena korupsi di Indonesia ?
e)      Bagaimana peran serta pemerintah dalam memberantas korupsi ?
f)        Upaya apa yang dapat ditempuh dalam pemberantasan korupsi ?


1.3  Tujuan

Adapun tujuan dapi penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
a)      Mengetahui pengertian dari korupsi.
b)      Mengetahui gambaran umum tentang korupsi yang ada di Indonesia.
c)      Mengetahui persepsi masyarakat tentang korupsi.
d)      Mengetahui fenomena korupsi di Indonesia.
e)      Mengetahui peran serta pemerintah dalam memberantas korupsi.
f)        Mengetahui upaya yang dapat ditempuh dalam pemberantasan korupsi.


BAB I
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Korupsi

Kata “korupsi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Perbuatan korupsi selalu mengandung unsur “penyelewengan” atau dis-honest (ketidakjujuran). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelewengan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dise-butkan bahwa korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan per-aturan perundang-undangan yang mengatur tentang pidana korupsi.


2.2 Gambaran Umum Korupsi di Indonesia

Korupsi di Indonsia dimulai sejak era Orde Lama sekitar tahun 1960-an bahkan sangat mungkin pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 24 Prp 1960 yang diikuti dengan dilaksanakannya “Operasi Budhi” dan Pembentukan Tim Pemberantasan Korupsi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 228 Tahun 1967 yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, belum membuahkan hasil nyata.

Pada era Orde Baru, muncul Undang-Undang Nomor3 Tahun 1971 dengan “Operasi Tertib”yang dilakukan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), namun dengan kemajuan iptek, modus operandi korupsi semakin canggih dan rumit sehingga Undang-Undang tersebut gagal dilaksanakan. Selanjutnya dikeluarkan kembali Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Upaya-upaya hukum yang telah dilakukan pemerintah sebenarnya sudah cukup banyak dan sistematis. Namun korupsi di Indonesia semakin banyak sejak akhir 1997 saat negara mengalami krisis politik, sosial, kepemimpinan, dan kepercayaan yang pada akhirnya menjadi krisis multidimensi. Gerakan reformasi yang menumbangkan rezim Orde Baru menuntut antara lain ditegakkannya supremasi hukum dan pemberantasan Korupsi, Kolusi & Nepotisme (KKN). Tuntutan tersebut akhirnya dituangkan di dalam Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1999 & Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penye-lenggaraan Negara yang Bersih & Bebas dari KKN.


2.3 Persepsi Masyarakat tentang Korupsi

Rakyat kecil yang tidak memiliki alat pemukul guna melakukan koreksi dan memberikan sanksi pada umumnya bersikap acuh tak acuh. Namun yang paling menyedihkan adalah sikap rakyat menjadi apatis dengan semakin meluasnya praktik-praktik korupsi oleh be-berapa oknum pejabat lokal, maupun nasional.

Kelompok mahasiswa sering menanggapi permasalahan korupsi dengan emosi dan de-monstrasi. Tema yang sering diangkat adalah “penguasa yang korup” dan “derita rakyat”. Mereka memberikan saran kepada pemerintah untuk bertindak tegas kepada para korup-tor. Hal ini cukup berhasil terutama saat gerakan reformasi tahun 1998. Mereka tidak puas terhadap perbuatan manipulatif dan koruptif para pejabat. Oleh karena itu, mereka ingin berpartisipasi dalam usaha rekonstruksi terhadap masyarakat dan sistem pemerin-tahan secara  menyeluruh, mencita-citakan keadilan, persamaan dan kesejahteraan yang merata.


2.4 Fenomena Korupsi di Indonesia

Fenomena umum yang biasanya terjadi di negara berkembang contohnya Indonesia ialah:
  1. Proses modernisasi belum ditunjang oleh kemampuan sumber daya manusia pada lembaga-lembaga politik yang ada.
  2. Institusi-institusi politik yang ada masih lemah disebabkan oleh mudahnya “ok-num” lembaga tersebut dipengaruhi oleh kekuatan bisnis/ekonomi, sosial, keaga-maan, kedaerahan, kesukuan, dan profesi serta kekuatan asing lainnya.
  3. Selalu muncul kelompok sosial baru yang ingin berpolitik, namun sebenarnya banyak di antara mereka yang tidak mampu.
  4. Mereka hanya ingin memuaskan ambisi dan kepentingan pribadinya dengan dalih “kepentingan rakyat”.

Sebagai akibatnya, terjadilah runtutan peristiwa sebagai berikut :
a)      Partai politik sering inkonsisten, artinya pendirian dan ideologinya sering beru-bah-ubah sesuai dengan kepentingan politik saat itu.
b)      Muncul pemimpin yang mengedepankan kepentingan pribadi daripada kepenting-an umum.
c)      Sebagai oknum pemimpin politik, partisipan dan kelompoknya berlomba-lomba mencari keuntungan materil dengan mengabaikan kebutuhan rakyat.
d)      Terjadi erosi loyalitas kepada negara karena menonjolkan pemupukan harta dan kekuasaan. Dimulailah pola tingkah para korup.
e)      Sumber kekuasaan dan ekonomi mulai terkonsentrasi pada beberapa kelompok kecil yang mengusainya saja. Derita dan kemiskinan tetap ada pada kelompok masyarakat besar (rakyat).
f)        Lembaga-lembaga politik digunakan sebagai dwi aliansi, yaitu sebagai sektor di bidang politik dan ekonomi-bisnis.
g)      Kesempatan korupsi lebih meningkat seiring dengan semakin meningkatnya ja-batan dan hirarki politik kekuasaan.


2.5 Peran Serta Pemerintah dalam Memberantas Korupsi

Partisipasi dan dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawali upaya-upaya pemerintah melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aparat hukum lain.
KPK yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberan-tas korupsi, merupakan komisi independen yang diharapkan mampu menjadi “martir” bagi para pelaku tindak KKN.

Adapun agenda KPK adalah sebagai berikut :
  1. Membangun kultur yang mendukung pemberantasan korupsi.
  2. Mendorong pemerintah melakukan reformasi public sector dengan mewujudkan good governance.
  3. Membangun kepercayaan masyarakat.
  4. Mewujudkan keberhasilan penindakan terhadap pelaku korupsi besar.
  5. Memacu aparat hukum lain untuk memberantas korupsi.


2.6 Upaya yang Dapat Ditempuh dalam Pemberantasan Korupsi

Ada beberapa upaya yang dapat ditempuh dalam memberantas tindak korupsi di Indone-sia, antara lain sebagai berikut :
  1. Upaya pencegahan (preventif).
  2. Upaya penindakan (kuratif).
  3. Upaya edukasi masyarakat/mahasiswa.
  4. Upaya edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).


2.6.1 Upaya Pencegahan (Preventif)

  1. Menanamkan semangat nasional yang positif dengan mengutamakan pengabdian pada bangsa dan negara melalui pendidikan formal, informal dan agama.
  2. Melakukan penerimaan pegawai berdasarkan prinsip keterampilan teknis.
  3. Para pejabat dihimbau untuk mematuhi pola hidup sederhana dan memiliki tang-gung jawab yang tinggi.
  4. Para pegawai selalu diusahakan kesejahteraan yang memadai dan ada jaminan masa tua.
  5. Menciptakan aparatur pemerintahan yang jujur dan disiplin kerja yang tinggi.
  6. Sistem keuangan dikelola oleh para pejabat yang memiliki tanggung jawab etis tinggi dan dibarengi sistem kontrol yang efisien.
  7. Melakukan pencatatan ulang terhadap kekayaan pejabat yang mencolok.
  8. Berusaha melakukan reorganisasi dan rasionalisasi organisasi pemerintahan mela-lui penyederhanaan jumlah departemen beserta jawatan di bawahnya.


2.6.2 Upaya Penindakan (Kuratif)

Upaya penindakan, yaitu dilakukan kepada mereka yang terbukti melanggar dengan dibe-rikan peringatan, dilakukan pemecatan tidak terhormat dan dihukum pidana. Beberapa contoh penindakan yang dilakukan oleh KPK :
  1. Dugaan korupsi dalam pengadaan Helikopter jenis MI-2 Merk Ple Rostov Rusia milik Pemda NAD (2004).
  2. Menahan Konsul Jenderal RI di Johor Baru, Malaysia, EM. Ia diduga melekukan pungutan liar dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
  3. Dugaan korupsi dalam Proyek Program Pengadaan Busway pada Pemda DKI Jakarta (2004).
  4. Dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pembelian tanah yang merugikan keuang-an negara Rp 10 milyar lebih (2004).
  5. Dugaan korupsi pada penyalahgunaan fasilitas preshipment dan placement deposito dari BI kepada PT Texmaco Group melalui BNI (2004).
  6. Kasus korupsi dan penyuapan anggota KPU kepada tim audit BPK (2005).
  7. Kasus penyuapan panitera Pengadilan Tinggi Jakarta (2005).
  8. Kasus penyuapan Hakim Agung MA dalam perkara Probosutedjo.
  9. Menetapkan seorang bupati di Kalimantan Timur sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bandara Loa Kolu yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 15,9 miliar (2004).
  10. Kasus korupsi di KBRI Malaysia (2005).


2.6.3 Upaya Edukasi Masyarakat/Mahasiswa

  1. Memiliki tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial terkait dengan kepentingan publik.
  2. Tidak bersikap apatis dan acuh tak acuh.
  3. Melakukan kontrol sosial pada setiap kebijakan mulai dari pemerintahan desa hingga ke tingkat pusat/nasional.
  4. Membuka wawasan seluas-luasnya pemahaman tentang penyelenggaraan peme-rintahan negara dan aspek-aspek hukumnya.
  5. Mampu memposisikan diri sebagai subjek pembangunan dan berperan aktif dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat luas.


2.6.4 Upaya Edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)

  1. Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah organisasi non-pemerintah yang meng-awasi dan melaporkan kepada publik mengenai korupsi di Indonesia dan terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi me-lalui usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat melawan praktik korupsi. ICW la-hir di Jakarta pd tgl 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang meng-hendaki pemerintahan pasca-Soeharto yg bebas korupsi.
  2. Transparency International (TI) adalah organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik dan didirikan di Jerman sebagai organisasi nirlaba se-karang menjadi organisasi non-pemerintah yang bergerak menuju organisasi yang demokratik. Publikasi tahunan oleh TI yang terkenal adalah Laporan Korupsi Global. Survei TI Indonesia yang membentuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) In-donesia 2004 menyatakan bahwa Jakarta sebagai kota terkorup di Indonesia, disu-sul Surabaya, Medan, Semarang dan Batam. Sedangkan survei TI pada 2005, In-donesia berada di posisi keenam negara terkorup di dunia. IPK Indonesia adalah 2,2 sejajar dengan Azerbaijan, Kamerun, Etiopia, Irak, Libya dan Usbekistan, ser-ta hanya lebih baik dari Kongo, Kenya, Pakistan, Paraguay, Somalia, Sudan, Angola, Nigeria, Haiti & Myanmar. Sedangkan Islandia adalah negara terbebas dari korupsi.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari teori yang telah kami sajikan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
  1. Korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain serta selalu mengandung unsur “penyelewengan” atau dishonest (ketidakjujuran).
  2. Korupsi di Indonsia dimulai sejak era Orde Lama sekitar tahun 1960-an bahkan sangat mungkin pada tahun-tahun sebelumnya. Korupsi di Indonesia semakin banyak sejak akhir 1997 saat negara mengalami krisis politik, sosial, kepemim-pinan dan kepercayaan yang pada akhirnya menjadi krisis multidimensi.
  3. Rakyat kecil umumnya bersikap apatis dan acuh tak acuh. Kelompok mahasiswa sering menanggapi permasalahan korupsi dengan emosi dan demonstrasi.
  4. Fenomena umum yang biasanya terjadi di Indonesia ialah selalu muncul kelom-pok sosial baru yang ingin berpolitik, namun sebenarnya banyak di antara mereka yang tidak mampu. Mereka hanya ingin memuaskan ambisi dan kepentingan pri-badinya dengan dalih “kepentingan rakyat”.
  5. Peran serta pemerintah dalam pemberantasan korupsi ditunjukkan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aparat hukum lain. KPK yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korup-si.
  6. Ada beberapa upaya yang dapat ditempuh dlam memberantas tindak korupsi di Indonesia, antara lain :upaya pencegahan (preventif), upaya penindakan (kuratif), upaya edukasi masyarakat/mahasiswa dan upaya edukasi LSM (Lembaga Swada-ya Masyarakat).


3.2 Saran

  1. Perlu dikaji lebih dalam lagi tentang teori upaya pemberantasan korupsi di Indo-nesia agar mendapat informasi yang lebih akurat.
  2. Diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasi-kannya di dalam kehidupan sehari-hari.
sumber:http://nurulsolikha.blogspot.com/2011/03/upaya-pemberantasan-korupsi-di.html

Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia 
Cara/Usaha Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Metode Pemberantasan Korupsi di Indonesia